Yusril Ungkap 2 Tantangan Pemerintahan Prabowo: Hukum dan Ekonomi
Bali, PaFI Indonesia — Menteri Koordinator bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra mengatakan bahwa di era Presiden Prabowo ada dua tantangan besar yang belum terselesaikan, yaitu hukum dan ekonomi.
Hal tersebut Yusril sampaikan saat memberi sambutan membuka Rakernas Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi), di Jimbaran, Kabupaten Badung, Bali, Kamis (5/12) malam.
“Saya sependapat dengan kawan-kawan, di era baru pimpinan Pak Prabowo Subianto ini, dari sekian masalah yang kita hadapi beliau sudah rumuskan dalam 8 Asta Cita-nya. Saya menangkap dua persoalan besar yang tetap belum terselesaikan. Pertama adalah persoalan ekonomi, kedua adalah persoalan hukum di negara kita ini,” kata Yusril.
Sementara, menurut Yusril untuk persoalan lainnya sudah hampir diselesaikan, salah satunya seperti persoalan integrasi bangsa.
“Yang lain-lain persoalan integrasi bangsa, boleh dibilang sudah hampir semuanya dapat kita selesaikan,
kecuali masih ada riak-riak di Papua, Aceh tuntas, gangguan keamanan sudah tidak berarti lagi, ancaman perpecahan kesatuan dan persatuan bangsa sudah hampir tidak ada,” ujarnya.
“Kemudian konflik sosial, konflik komunitas agama seperti kejadian di Poso (dan) Ambon sudah tidak ada. Tinggal dua persoalan besar yang kita hadapi persoalan ekonomi dan persoalan hukum saling kait berkait satu dengan yang lain,” lanjutnya.
Ia menilai bahwa untuk kemajuan ekonomi di Indonesia tergantung pada situasi keamanan. Namun, untuk pembangunan ekonomi tergantung kepada arus investasi, perdagangan, dan jasa.
“Bagaimana orang mau inves di negara ini kalau tidak ada kepastian hukum, sengketa tanah tidak selesai-selesai sudah bikin perusahaan, sudah didaftar di Dirjen AHU (Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum) tiba-tiba berubah stakeholder-nya berubah pengurusnya berubah, entah siapa yang datang ke notaris,” ungkapnya.
“Loh capek-capek bikin perusahaan, berusaha, sudah besar, sudah banyak untung,
dirampok orang lain dengan cara tidak jelas dan menggunakan sistem online, tanpa kontrol sama sekali,” lanjutnya.
Menurut Yusril, jika kedepannya tidak ada kepastian hukum maka tentu orang banyak yang tidak ingin berinvestasi di Indonesia.
“Kalau tidak ada kepastian hukum, orang tidak berani berinvestasi dan upaya untuk menegakkan kepastian hukum itu bukan hanya
persoalan bagaimana kita merumuskan norma hukum, bagaimana kita mempunyai aparatur penegak hukum yang kuat yang ada pada negara. Tapi kita juga harus memiliki advokat-advokat yang tangguh,” ujarnya.