Menteri Hukum Mengaku Diminta Prabowo Tinjau UU Dan Perpres
Jakarta, PaFI Indonesia — Menteri Hukum Supratman Andi Agtas mengaku mendapat instruksi dari Presiden Prabowo Subianto untuk meninjau ulang semua undang-undang hingga peraturan pemerintah.
Menurut Supratman, Prabowo meminta agar tak ada undang-undang atau peraturan lain yang menghambat atau tidak mendukung sejumlah program strategis pemerintah.
“Saya sudah mendapatkan sesuai arahan Pak Ketua tadi terkait dengan Presiden beliau sudah menegaskan empat hal Pak. Satu, review semua peraturan perundang-undangan baik tingkatnya undang-undang PP Perpres termasuk peraturan menteri,” kata Supratman dalam rapat di Komisi XIII DPR, Senin (4/11).
Beberapa program strategis yang dimaksud yakni, program swasembada pangan, kemandirian energi, hilirisasi, dan soal lahan. Prabowo, kata Supratman, ingin agar semua status lahan berkeadilan untuk masyarakat.
“Jadi program-program inilah yang akan kita kawal menjadi prioritas untuk kami jadikan rujukan dalam penataan regulasi di Kementerian Hukum,” katanya.
Sementara secara internal, Supratman mengaku saat ini dirinya tengah fokus dua hal. Pertama, memastikan proses rekrutmen pegawai negeri sipil di lingkungan Kementerian Hukum.
Menurut dia, proses akan menjadi bagian awal untuk menentukan sumber daya manusia ke depan. Supratman menilai membangun SDM yang baik menjadi kunci keberhasilan pembangunan sebuah institusi.
Kedua, memastikan sistem merit terutama dalam proses restrukturisasi lembaga. Saat ini, kata Supratman, Setjen Kementerian Hukum terus memperbaiki semua sistem agar dapat penuh diakses oleh publik.
“Karena itu saya berharap mudah-mudahan sebab dukungan teman-teman di Komisi XIII akan kita bersinergi membangun Kementerian Hukum yang lebih transparan,” katanya.
DPR Minta Tak Kejar Tayang
Sebelumnya, Anggota Komisi XIII Yasonna Laoly, meminta pemerintah tak kejar tayang dalam setiap pembahasan Rancangan undang-undang (RUU). Hal tersebut disampaikan Yasonna dalam rapat kerja dengan Menteri Hukum (Menkum), Supratman Andi Agtas.
“Pak Menteri ini adalah mantan Ketua Baleg kita sering membahas undang-undang bersama, ada keinginan untuk pembahasan undang-undang ke depannya lebih dalam tidak kejar tayang karena potensialnya bisa menimbulkan banyak soal,” kata Yasonna di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (4/11/2024).
Yasonna mencontohkan soal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang baru saja mengabulkan gugatan Partai Buruh.
“Mahkamah Konstitusi baru saja mengabulkan gugatan dari Buruh tentang ini. Sebagai orang yang sangat berpengalaman di Baleg tentunya kita menitipkan pesan kepada pemerintah melalui Pak Menteri ke depannya boleh kita katakan cara-cara pembahasan perundang-undangan lebih kita bahas secara mendalam kecuali revisi-revisi singkat barangkali,” kata Yasonna.
Minta RUU Dibuka Lebar
Oleh karena itu, ke depan Yasonna meminta semua RUU dibuka lebar dan digali mendalam dan tidak dibahas secepat kilat.
“Maka kami menitipkan, saya ikut serta di pemerintahan selama 10 tahun kurang 3 bulan. Jadi saya tahu benar kadang-kadang soal kejar tayang ini, juga barang kali teman-teman kalau kita mau jujur titipan-titipan rancangan undang-undang dari pemerintah ke DPR ini kan dibuka ajalah,” pungkasnya.